Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan antara SPN Travel dengan setiap pengguna layanan melalui situs web spntravel.id. Dengan menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan antara SPN Travel (selanjutnya disebut "Kami" atau "SPN Travel") dengan setiap pengguna layanan dan/atau pembeli produk (selanjutnya disebut "Anda" atau "Pelanggan") melalui situs web spntravel.id maupun saluran lainnya yang dikelola SPN Travel.
Dengan menggunakan layanan SPN Travel, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku. Apabila Anda tidak setuju dengan ketentuan ini, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.
Syarat dan Ketentuan ini berlaku bagi seluruh produk dan layanan yang kami sediakan, meliputi: tiket pesawat domestik dan internasional, paket wisata, paket umrah dan haji plus, serta pemesanan hotel.
1. Definisi
- SPN Travel adalah biro perjalanan wisata yang beroperasi melalui situs web spntravel.id.
- Pelanggan adalah setiap orang yang melakukan pemesanan atau pembelian produk dan layanan kepada SPN Travel.
- Pemesanan adalah proses pengajuan permintaan produk perjalanan oleh Pelanggan kepada SPN Travel.
- Konfirmasi Pemesanan adalah pemberitahuan tertulis dari SPN Travel kepada Pelanggan bahwa pemesanan telah diterima dan diproses.
- E-Tiket adalah bukti pemesanan tiket pesawat dalam format elektronik yang dikirimkan kepada Pelanggan melalui email atau WhatsApp.
- Voucher Hotel adalah dokumen elektronik yang berfungsi sebagai bukti pemesanan akomodasi.
- Paket Tour adalah rangkaian layanan perjalanan yang mencakup transportasi, akomodasi, pemandu wisata, dan/atau komponen lainnya sesuai deskripsi produk.
- Paket Umrah adalah layanan perjalanan ibadah umrah yang mencakup tiket pesawat, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, serta bimbingan ibadah.
- Force Majeure adalah kejadian di luar kendali SPN Travel maupun Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam, perang, pandemi, kebijakan pemerintah, pembatalan oleh maskapai atau otoritas setempat.
- Maskapai adalah perusahaan penerbangan yang menyediakan layanan transportasi udara.
2. Pemesanan dan Konfirmasi
2.1 Proses Pemesanan
- Pemesanan dapat dilakukan melalui situs web spntravel.id, WhatsApp, atau saluran resmi SPN Travel lainnya.
- Pemesanan dianggap sah apabila telah dilengkapi dengan data penumpang/peserta yang benar dan lengkap, serta telah dilakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
- SPN Travel berhak menolak pemesanan apabila data yang diberikan tidak lengkap, tidak valid, atau terdapat indikasi penipuan.
- Pelanggan wajib memastikan kebenaran seluruh data yang dimasukkan, termasuk nama sesuai dokumen identitas, tanggal lahir, nomor paspor (untuk perjalanan internasional), dan informasi kontak.
2.2 Konfirmasi Pemesanan
- SPN Travel akan mengirimkan konfirmasi pemesanan melalui email dan/atau WhatsApp setelah pembayaran diterima dan diverifikasi.
- Konfirmasi pemesanan bukan merupakan konfirmasi final ketersediaan produk. E-tiket, voucher hotel, atau dokumen perjalanan lainnya akan dikirimkan setelah seluruh proses penerbitan selesai.
- Waktu penerbitan dokumen perjalanan bergantung pada ketentuan maskapai, hotel, atau pihak ketiga terkait, dan akan diinformasikan kepada Pelanggan.
2.3 Keakuratan Data Penumpang
- Pelanggan bertanggung jawab penuh atas keakuratan data penumpang/peserta yang disampaikan kepada SPN Travel.
- Kesalahan penulisan nama atau data lainnya yang mengakibatkan kebutuhan perubahan, penerbitan ulang tiket, atau penolakan di bandara/hotel sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.
- Biaya yang timbul akibat kesalahan data yang disampaikan Pelanggan akan dibebankan kepada Pelanggan.
3. Pembayaran
3.1 Metode Pembayaran
- Pembayaran dapat dilakukan melalui metode yang tersedia pada sistem SPN Travel, termasuk transfer bank, kartu kredit/debit, dan dompet digital melalui payment gateway yang bekerja sama dengan SPN Travel.
- Seluruh transaksi pembayaran dilindungi oleh sistem keamanan standar industri. SPN Travel tidak menyimpan data kartu kredit/debit Pelanggan.
3.2 Batas Waktu Pembayaran
- Untuk pemesanan tiket pesawat, pembayaran wajib diselesaikan sesuai batas waktu yang tertera pada halaman pemesanan. Umumnya berlaku ketentuan hold time dari maskapai yang berkisar antara 30 menit hingga 24 jam.
- Untuk paket tour, Pelanggan wajib membayar uang muka (down payment/DP) sebesar minimal 30% dari total biaya paket pada saat pemesanan, dan melunasi sisa pembayaran selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kalender sebelum tanggal keberangkatan.
- Untuk paket umrah, Pelanggan wajib membayar uang muka sesuai ketentuan paket yang dipilih, dan melunasi sisa pembayaran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sebelum tanggal keberangkatan.
- Apabila Pelanggan tidak menyelesaikan pembayaran sesuai batas waktu yang ditentukan, pemesanan akan dibatalkan secara otomatis tanpa pemberitahuan lebih lanjut.
3.3 Konfirmasi Pembayaran
- Setelah melakukan pembayaran melalui transfer bank, Pelanggan diwajibkan mengirimkan bukti transfer kepada SPN Travel melalui WhatsApp atau email resmi.
- Pembayaran melalui payment gateway akan terkonfirmasi secara otomatis dalam sistem.
- SPN Travel akan memproses pemesanan setelah pembayaran dikonfirmasi.
3.4 Harga dan Ketersediaan
- Harga yang tertera pada saat pemesanan adalah harga yang berlaku. SPN Travel tidak bertanggung jawab atas perubahan harga yang terjadi setelah Pelanggan menyelesaikan pembayaran.
- Harga tiket pesawat bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan maskapai.
- Apabila terjadi kesalahan harga akibat kesalahan sistem (error pricing), SPN Travel berhak membatalkan pemesanan dan mengembalikan pembayaran secara penuh kepada Pelanggan.
4. Kebijakan Pembatalan dan Refund
4.1 Pembatalan oleh Pelanggan — Tiket Pesawat
- Kebijakan pembatalan dan refund tiket pesawat mengikuti ketentuan masing-masing maskapai dan jenis tarif (fare class) yang dibeli.
- Sebagai referensi umum, berdasarkan PM Perhubungan No. 185 Tahun 2015, pengembalian dana untuk tiket penerbangan domestik yang dibatalkan lebih dari 72 jam sebelum keberangkatan adalah minimal 75% dari tarif dasar.
- Biaya administrasi SPN Travel sebesar Rp 50.000 hingga Rp 150.000 per tiket (tergantung rute) akan dikenakan untuk setiap proses refund tiket pesawat, di luar potongan maskapai.
- Tiket promosi, tiket non-refundable, dan tiket bersubsidi umumnya tidak dapat dibatalkan dan tidak mendapatkan pengembalian dana.
- Proses refund tiket pesawat membutuhkan waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak permohonan diterima dan disetujui oleh maskapai.
4.2 Pembatalan oleh Pelanggan — Paket Tour
- Pembatalan lebih dari 30 hari sebelum keberangkatan: uang muka/DP tidak dikembalikan.
- Pembatalan 15–30 hari sebelum keberangkatan: dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% dari total biaya paket.
- Pembatalan 8–14 hari sebelum keberangkatan: dikenakan biaya pembatalan sebesar 75% dari total biaya paket.
- Pembatalan 1–7 hari sebelum keberangkatan atau tidak hadir tanpa pemberitahuan (no-show): biaya paket hangus 100%.
- Permohonan pembatalan wajib disampaikan secara tertulis melalui email atau WhatsApp resmi SPN Travel dan akan mendapatkan nomor referensi pembatalan.
4.3 Pembatalan oleh Pelanggan — Paket Umrah
- Pembatalan lebih dari 45 hari sebelum keberangkatan: dikenakan biaya pembatalan sebesar 25% dari total biaya paket atau senilai biaya yang telah dibayarkan kepada pihak ketiga (maskapai, hotel, visa), mana yang lebih besar.
- Pembatalan 30–45 hari sebelum keberangkatan: dikenakan biaya pembatalan sebesar 50% dari total biaya paket.
- Pembatalan 15–29 hari sebelum keberangkatan: dikenakan biaya pembatalan sebesar 75% dari total biaya paket.
- Pembatalan kurang dari 15 hari sebelum keberangkatan atau no-show: biaya paket hangus 100%.
- Biaya pengurusan visa yang telah diproses tidak dapat dikembalikan apabila pembatalan dilakukan setelah visa diterbitkan.
4.4 Pembatalan oleh Pelanggan — Hotel
- Kebijakan pembatalan dan refund hotel mengikuti kebijakan masing-masing properti hotel yang tertera pada saat pemesanan.
- Pemesanan hotel dengan tarif non-refundable tidak mendapatkan pengembalian dana dalam kondisi apapun.
- Untuk pemesanan hotel dengan kebijakan pembatalan gratis, pembatalan wajib dilakukan sebelum batas waktu yang tertera pada voucher hotel.
4.5 Pembatalan oleh SPN Travel atau Pihak Ketiga
- Apabila SPN Travel membatalkan pemesanan bukan karena kesalahan atau kelalaian Pelanggan, SPN Travel akan memberikan pengembalian dana penuh atau menawarkan alternatif produk yang setara.
- Apabila pembatalan disebabkan oleh maskapai, hotel, atau pihak ketiga lainnya, SPN Travel akan membantu proses klaim refund kepada pihak terkait sesuai kebijakan yang berlaku.
- SPN Travel tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung (consequential loss) yang timbul akibat pembatalan oleh pihak ketiga.
4.6 Proses Refund
- Pengembalian dana akan dilakukan melalui metode pembayaran yang sama dengan pembayaran awal, kecuali disepakati lain secara tertulis.
- Waktu proses refund: 7–14 hari kerja untuk pembayaran via transfer bank atau dompet digital; 14–30 hari kalender untuk refund tiket pesawat tergantung kebijakan maskapai.
- Biaya administrasi perbankan atau payment gateway yang timbul dalam proses refund dapat dibebankan kepada Pelanggan.
5. Reschedule dan Perubahan Pemesanan
5.1 Reschedule Tiket Pesawat
- Reschedule tiket pesawat tunduk pada kebijakan dan ketersediaan maskapai serta jenis tarif yang dibeli.
- Biaya reschedule mengikuti ketentuan maskapai ditambah biaya layanan SPN Travel sebesar Rp 50.000 per tiket.
- Permohonan reschedule wajib disampaikan kepada SPN Travel minimal 24 jam sebelum jadwal penerbangan untuk penerbangan domestik, dan minimal 72 jam untuk penerbangan internasional.
5.2 Perubahan Pemesanan Paket Tour
- Perubahan tanggal atau jadwal paket tour dapat dilakukan minimal 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan, tergantung ketersediaan.
- Biaya perubahan akan diinformasikan oleh SPN Travel sebelum perubahan diproses.
- SPN Travel berhak mengubah itinerari paket tour apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelaksanaan rencana awal, dengan menyediakan alternatif yang setara.
5.3 Penggantian Peserta
- Penggantian nama peserta dapat diajukan kepada SPN Travel dengan biaya administrasi dan tunduk pada kebijakan maskapai/hotel/agen terkait.
- Penggantian peserta untuk paket umrah mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dan otoritas Arab Saudi.
6. Ketentuan Khusus Umrah
6.1 Persyaratan Dokumen
- Setiap calon jamaah umrah wajib memenuhi persyaratan dokumen berikut: paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan; kartu identitas (KTP); pas foto berwarna terbaru (sesuai spesifikasi yang ditentukan); buku nikah (untuk suami-istri) atau kartu keluarga; serta dokumen tambahan sesuai ketentuan otoritas Arab Saudi yang berlaku.
- Dokumen wajib diserahkan kepada SPN Travel selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) hari sebelum tanggal keberangkatan.
- Keterlambatan atau ketidaklengkapan dokumen yang mengakibatkan penundaan atau pembatalan keberangkatan menjadi tanggung jawab Pelanggan.
6.2 Persyaratan Vaksinasi
- Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/A/3717/2024, seluruh jamaah umrah wajib memiliki bukti vaksinasi Meningitis Meningokokal yang masih berlaku.
- Jamaah yang tidak memiliki sertifikat vaksinasi yang valid berisiko ditolak keberangkatannya oleh otoritas Arab Saudi, dan segala akibat yang timbul menjadi tanggung jawab Pelanggan.
- SPN Travel dapat membantu menginformasikan pusat kesehatan atau klinik vaksinasi meningitis, namun biaya vaksinasi ditanggung oleh Pelanggan.
6.3 Visa Umrah
- SPN Travel membantu proses pengajuan visa umrah kepada otoritas Arab Saudi melalui sistem yang berlaku.
- Penerbitan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas Arab Saudi. SPN Travel tidak bertanggung jawab atas penolakan visa yang disebabkan oleh faktor di luar kendali SPN Travel.
- Biaya pengurusan visa yang telah diajukan tidak dapat dikembalikan apabila visa ditolak oleh otoritas Arab Saudi.
- Apabila terdapat perubahan regulasi visa dari otoritas Arab Saudi yang memengaruhi keberangkatan, SPN Travel akan menginformasikan kepada Pelanggan dan menawarkan opsi penanganan sesuai kondisi.
6.4 Tanggung Jawab Selama Ibadah
- SPN Travel menyediakan pembimbing ibadah yang akan mendampingi jamaah selama pelaksanaan umrah.
- Pelaksanaan ibadah dan keselamatan diri selama di Tanah Suci tetap menjadi tanggung jawab masing-masing jamaah.
- SPN Travel tidak bertanggung jawab atas kejadian yang disebabkan oleh kelalaian jamaah sendiri.
7. Tanggung Jawab dan Batasan Tanggung Jawab
7.1 Peran SPN Travel
SPN Travel bertindak sebagai perantara (intermediary) antara Pelanggan dan penyedia layanan pihak ketiga (maskapai, hotel, operator tour, otoritas visa). Dalam kapasitas ini, SPN Travel bertanggung jawab untuk:
- Memproses pemesanan dengan benar sesuai data yang diberikan Pelanggan;
- Meneruskan pembayaran Pelanggan kepada pihak ketiga terkait;
- Memberikan informasi yang akurat mengenai produk dan layanan berdasarkan informasi yang diterima dari pihak ketiga;
- Membantu Pelanggan dalam proses pembatalan, refund, atau reschedule sesuai kebijakan pihak ketiga.
7.2 Batasan Tanggung Jawab
SPN Travel tidak bertanggung jawab atas:
- Keterlambatan, pembatalan, atau perubahan jadwal penerbangan yang disebabkan oleh maskapai;
- Kualitas layanan yang diberikan langsung oleh maskapai, hotel, atau penyedia layanan pihak ketiga;
- Kehilangan barang bawaan Pelanggan di bandara, hotel, atau selama perjalanan;
- Kondisi kesehatan atau kecelakaan yang dialami Pelanggan selama perjalanan;
- Penolakan masuk (imigrasi) ke negara tujuan yang disebabkan oleh dokumen Pelanggan yang tidak memenuhi syarat;
- Perubahan itinerari yang disebabkan oleh kondisi cuaca, bencana alam, atau faktor force majeure lainnya;
- Kerugian tidak langsung atau kerugian konsekuensial yang timbul akibat keterlambatan atau pembatalan perjalanan.
7.3 Asuransi Perjalanan
- SPN Travel sangat menganjurkan Pelanggan untuk memiliki asuransi perjalanan yang memadai sebelum melakukan perjalanan.
- Beberapa paket tour dan umrah yang ditawarkan SPN Travel telah menyertakan asuransi perjalanan; Pelanggan wajib membaca cakupan perlindungan asuransi yang tertera pada deskripsi paket.
- Klaim asuransi diajukan langsung kepada perusahaan asuransi terkait; SPN Travel dapat membantu menyediakan dokumen pendukung yang dibutuhkan.
8. Force Majeure
- SPN Travel tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan pemenuhan kewajiban yang disebabkan oleh keadaan kahar (force majeure), termasuk namun tidak terbatas pada: bencana alam, wabah penyakit atau pandemi, perang, kerusuhan, atau terorisme, kebijakan pemerintah atau otoritas setempat, serta gangguan teknis pada sistem navigasi atau infrastruktur penerbangan.
- Dalam kondisi force majeure, SPN Travel akan berupaya menginformasikan kondisi terkini kepada Pelanggan dan menawarkan opsi yang tersedia, termasuk penundaan keberangkatan, penggantian produk yang setara, atau refund sesuai kebijakan pihak ketiga.
- Berdasarkan PM Perhubungan No. 185 Tahun 2015, dalam kondisi force majeure yang mengakibatkan pembatalan penerbangan, maskapai wajib mengembalikan seluruh nilai tiket yang belum digunakan.
- SPN Travel tidak berkewajiban memberikan kompensasi tambahan di luar pengembalian dana yang diterima dari pihak ketiga dalam kondisi force majeure.
9. Hak dan Kewajiban Pelanggan
9.1 Hak Pelanggan
Sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pelanggan berhak untuk:
- Mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai produk dan layanan SPN Travel;
- Mendapatkan layanan sesuai dengan yang diperjanjikan;
- Mengajukan keluhan dan mendapatkan tanggapan atas keluhan dalam waktu yang wajar;
- Mendapatkan perlindungan dari praktik perdagangan yang tidak jujur;
- Mengajukan keberatan atau tuntutan apabila terjadi wanprestasi dari pihak SPN Travel.
9.2 Kewajiban Pelanggan
- Memberikan data dan informasi yang benar, lengkap, dan terkini pada saat pemesanan;
- Menyelesaikan pembayaran sesuai ketentuan dan batas waktu yang berlaku;
- Membaca dan memahami seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk kebijakan maskapai atau hotel yang dipilih;
- Memastikan kelengkapan dokumen perjalanan (paspor, visa, sertifikat vaksinasi) sebelum keberangkatan;
- Mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di negara tujuan perjalanan.
10. Privasi dan Perlindungan Data
- SPN Travel mengumpulkan dan memproses data pribadi Pelanggan sebagaimana diperlukan untuk penyediaan layanan perjalanan sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
- Data pribadi Pelanggan dapat diteruskan kepada maskapai, hotel, agen visa, dan pihak ketiga lainnya yang diperlukan untuk memenuhi pemesanan Pelanggan.
- Informasi lebih lengkap mengenai cara SPN Travel mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi data pribadi Pelanggan tercantum dalam Kebijakan Privasi kami.
11. Penggunaan Platform Digital
- Penggunaan situs web spntravel.id tunduk pada ketentuan UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Pelanggan dilarang menggunakan platform SPN Travel untuk tujuan yang melanggar hukum, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, penyebaran informasi palsu, atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.
- SPN Travel berhak menangguhkan atau menghapus akun Pelanggan yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan penggunaan platform.
12. Penyelesaian Sengketa
- Apabila terdapat perselisihan atau sengketa antara Pelanggan dan SPN Travel, para pihak sepakat untuk terlebih dahulu menyelesaikan sengketa secara musyawarah mufakat melalui saluran layanan pelanggan SPN Travel.
- Apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil dalam 30 (tiga puluh) hari kalender sejak permasalahan pertama kali dilaporkan, Pelanggan dapat mengajukan sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah domisili Pelanggan, sesuai ketentuan Pasal 45 UU No. 8 Tahun 1999, atau melalui pengadilan negeri yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan diinterpretasikan berdasarkan hukum Republik Indonesia.
13. Layanan Pelanggan
Pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan SPN Travel melalui WhatsApp dan email yang tersedia di halaman Hubungi Kami. SPN Travel berkomitmen untuk memberikan respons terhadap pertanyaan dan keluhan Pelanggan dalam waktu 1×24 jam pada hari kerja.
14. Perubahan Syarat dan Ketentuan
- SPN Travel berhak mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan akan berlaku efektif sejak dipublikasikan di situs web spntravel.id.
- Penggunaan layanan SPN Travel setelah perubahan dipublikasikan dianggap sebagai persetujuan Pelanggan terhadap ketentuan yang telah diperbarui.
- Pelanggan dianjurkan untuk membaca Syarat dan Ketentuan ini secara berkala untuk mengetahui pembaruan terkini.
15. Ketentuan Lain-Lain
- Apabila terdapat ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dinyatakan tidak sah oleh pengadilan yang berwenang, ketentuan tersebut akan dianggap terpisah dan tidak memengaruhi keberlakuan ketentuan lainnya.
- Syarat dan Ketentuan ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Pelanggan dan SPN Travel terkait penggunaan layanan SPN Travel.
Untuk pertanyaan mengenai dokumen ini, hubungi kami di info@spntravel.id
Hubungi Kami